FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan tentang SLB Negeri Brebes

Umum

SLB Negeri Brebes melayani peserta didik dengan berbagai jenis kebutuhan khusus, termasuk Tunarungu (B), Tunagrahita (C), Tunadaksa (D), dan Autis. Setiap jenis ketunaan memiliki program dan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan.

Jam belajar dimulai pukul 07.30 - 13.00 WIB untuk hari Senin - Kamis, dan 07.30 - 11.00 WIB untuk hari Jumat. Kegiatan ekstra kurikuler dilaksanakan di luar jam pelajaran reguler.

PPDB

Pendaftaran dapat dilakukan melalui jalur online di website sekolah atau datang langsung ke kantor SLB Negeri Brebes pada jam kerja. Persyaratan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan disabilitas, dan pas foto.

Biaya

SLB Negeri Brebes adalah sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah melalui dana BOS. Orang tua tidak dikenakan biaya SPP. Namun, untuk kegiatan tertentu mungkin ada kontribusi sukarela.

Akademik

SLB Negeri Brebes menyediakan jenjang pendidikan dari TKLB (Taman Kanak-Kanak Luar Biasa), SDLB (Sekolah Dasar), SMPLB (Sekolah Menengah Pertama), hingga SMALB (Sekolah Menengah Atas).

SLB Negeri Brebes menerapkan Kurikulum Merdeka yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus peserta didik. Program pembelajaran mencakup aspek akademik, keterampilan hidup sehari-hari, dan keterampilan vokasional.

Layanan

Ya, SLB Negeri Brebes menyediakan layanan terapi wicara, terapi okupasi, dan fisioterapi yang dilakukan oleh tenaga terapis profesional. Layanan ini tersedia untuk seluruh peserta didik sesuai kebutuhan.

Program

Ya, SLB Negeri Brebes memiliki program keterampilan vokasional yang meliputi tata boga, menjahit, kerajinan tangan, pertukangan, dan urban farming. Program ini bertujuan mempersiapkan peserta didik untuk mandiri secara ekonomi.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda.

Hubungi Kami